Gaji Rp76,5 Juta per Bulan, Rocky Gerung Kini Jadi Anggota Wantimpres

Rocky Gerung resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Hak keuangan anggota Wantimpres ditetapkan Rp76,5 juta per bulan, di luar fasilitas lainnya.

Siap diputar

JAKARTA | LAYARKALTENG.CO.ID — Rocky Gerung kini masuk dalam struktur pemerintahan setelah Presiden Prabowo Subianto melantiknya sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara, Jakarta, (2/10/2026).

Rocky merupakan satu dari 26 anggota Wantimpres yang diangkat berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 107/P Tahun 2026. Dalam keputusan tersebut, Pratikno ditetapkan sebagai Ketua Wantimpres, Muhammad Hatta Rajasa sebagai Wakil Ketua, dan Muhammad Qodari sebagai Sekretaris.

 

Rocky Gerung Masuk Lingkar Pemerintahan

Masuknya Rocky Gerung ke Wantimpres menjadi perhatian karena selama ini ia dikenal sebagai akademisi dan pengamat yang kerap menyampaikan kritik terhadap berbagai kebijakan pemerintah.

Setelah dilantik, Rocky mengatakan perubahan posisinya dari luar pemerintahan ke dalam pemerintahan tidak membuat sikap dan pandangannya berubah.

 

Ia menyebut dirinya tetap akan bersikap kritis terhadap kebijakan pemerintah.

Menurut Rocky, fungsi Wantimpres bukan sekadar mengkritik, melainkan memberikan pertimbangan secara kritis terhadap kebijakan Presiden.

Ia juga mengatakan Wantimpres memiliki posisi untuk melihat dampak dan konsekuensi suatu kebijakan serta memberikan pertimbangan mengenai arah kebijakan kepada Presiden.

 

Hak Keuangan Rp76,5 Juta per Bulan

Selain posisi Rocky dalam Wantimpres, besaran hak keuangan anggota lembaga tersebut juga menjadi perhatian.

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2026 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Ketua dan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia, ketua dan anggota Wantimpres memperoleh hak keuangan Rp76,5 juta per bulan.

Jika dihitung selama 12 bulan, nilai hak keuangan tersebut mencapai Rp918 juta per tahun, sebelum memperhitungkan pajak penghasilan.

Hak keuangan tersebut diberikan sejak anggota dilantik dan/atau mulai melaksanakan tugas. Sementara fasilitas lainnya diberikan sesuai dengan fasilitas yang diberikan kepada menteri berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dengan demikian, angka Rp76,5 juta merupakan hak keuangan bulanan yang ditetapkan pemerintah, bukan sekadar angka gaji yang muncul dari pemberitaan media.

 

26 Anggota Dilantik

Pelantikan Wantimpres kali ini mencakup tokoh dari berbagai latar belakang.

Selain Rocky Gerung, nama-nama yang masuk antara lain Pratikno, Hatta Rajasa, Sinta Nuriyah Wahid, Muhammad Quraish Shihab, Agum Gumelar, Chairul Tanjung, Jusuf Wanandi, Budi Gunawan, Bambang Soesatyo, Dato’ Sri Tahir, Anwar Usman, Jusuf Hamka, Margarito Kamis, dan Ignasius Jonan.

Presiden Prabowo kemudian mengambil sumpah seluruh anggota Wantimpres yang dilantik.

 

Tugas Memberikan Pertimbangan kepada Presiden

Ketua Wantimpres Pratikno mengatakan anggota Wantimpres berasal dari berbagai bidang dan memiliki pengalaman yang beragam.

Menurut Pratikno, pengalaman tersebut akan digunakan untuk memberikan masukan dan pertimbangan kepada Presiden.

Sementara itu, Rocky menjelaskan bahwa posisi Wantimpres memiliki dimensi etis dalam melihat dampak kebijakan serta memberikan pertimbangan mengenai arah kebijakan kepada Presiden.

Dengan pelantikan tersebut, Rocky Gerung kini secara resmi menjadi bagian dari lembaga yang bertugas memberikan pertimbangan kepada Presiden Prabowo.

Perubahan posisi ini sekaligus menempatkan Rocky dalam ruang kerja pemerintahan yang berbeda dari perannya sebelumnya sebagai akademisi dan pengamat politik.(red/lk)

Tampilkan Lebih Banyak
WhatsAppImage2026-06-07at052002
ChatGPT Image 19 Mei 2026, 20.02.48
ads 1200x600 2a
Back to top button
error: Konten ini dilindungi hak cipta Media Online LAYAR KALTENG!!