
JAKARTA/PALANGKA RAYA, LAYARKALTENG.CO.ID – Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax menjadi Rp16.250 per liter mulai 10 Juni 2026 memicu berbagai reaksi dari kalangan masyarakat dan organisasi sipil.
Bendahara Umum PITA, Deni Martanti, mengecam kebijakan tersebut dan menilai pemerintah kurang sensitif terhadap kondisi ekonomi masyarakat yang saat ini menghadapi berbagai tekanan.
Menurut Deni, kenaikan harga energi terjadi di tengah pelemahan nilai tukar rupiah, tingginya harga kebutuhan pokok, serta kenaikan suku bunga yang berpotensi meningkatkan beban kredit masyarakat.
“Rakyat saat ini sedang menghadapi situasi yang tidak mudah. Harga kebutuhan pokok masih tinggi, biaya transportasi meningkat, cicilan kredit berpotensi naik akibat kenaikan suku bunga, dan kini masyarakat kembali dihadapkan pada lonjakan harga BBM,” ujar Deni dalam keterangan persnya, Rabu (10/6/2026).
Ia menilai dampak kenaikan BBM tidak hanya dirasakan pengguna kendaraan pribadi, tetapi juga akan merambat ke berbagai sektor ekonomi.
Menurutnya, kenaikan biaya bahan bakar berpotensi meningkatkan ongkos distribusi barang, tarif transportasi, biaya produksi usaha kecil, hingga harga pangan di tingkat konsumen.
“Efeknya bukan hanya di SPBU. Efeknya akan menjalar ke seluruh sendi kehidupan masyarakat. Pedagang kecil terkena, nelayan terkena, petani terkena, pekerja terkena, pengusaha UMKM terkena,” tegasnya.
PITA juga meminta pemerintah menjelaskan secara terbuka dasar perhitungan kenaikan harga BBM serta menyiapkan langkah mitigasi guna menjaga daya beli masyarakat.
Organisasi tersebut mendesak pemerintah untuk mengevaluasi kebijakan kenaikan BBM, menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok, serta memastikan masyarakat tidak menjadi pihak yang terus menanggung dampak tekanan ekonomi nasional.
Sorotan terhadap kenaikan BBM ini menjadi semakin relevan bagi Kalimantan Tengah. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik dan Bank Indonesia, Provinsi Kalimantan Tengah tercatat masuk tiga besar inflasi tertinggi nasional pada Mei 2026.
Bahkan Kota Palangka Raya menjadi daerah dengan inflasi tertinggi di Kalimantan Tengah, didorong oleh kenaikan harga sejumlah komoditas pangan dan biaya distribusi yang salah satunya dipengaruhi faktor energi.
Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran bahwa kenaikan BBM non-subsidi dapat kembali menambah tekanan terhadap biaya logistik dan harga kebutuhan masyarakat, terutama di wilayah yang masih bergantung pada distribusi barang dari luar daerah.
Publik kini menunggu langkah pemerintah dalam menjaga stabilitas harga sekaligus memastikan kebijakan fiskal yang diambil tidak semakin membebani masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang masih penuh tantangan. (Aba/Han)




















