
LAYARKALTENG.CO.ID – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Reformasi Kejaksaan menggelar aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah, Jalan Imam Bonjol, Palangka Raya, Rabu (15/4/2026) sore. Aksi tersebut menyoroti dugaan adanya permintaan jatah oleh oknum jaksa dalam penanganan perkara korupsi pabrik tepung ikan di Kotawaringin Barat.
Dalam aksi itu, massa membawa spanduk dan sejumlah bukti yang mereka klaim berkaitan dengan dugaan pemerasan oleh oknum Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat. Mahasiswa menilai penanganan perkara pabrik tepung ikan selama ini terkesan mandek dan tidak transparan, sehingga memunculkan dugaan adanya penyalahgunaan wewenang.
Aksi sempat diwarnai ketegangan saat massa mendesak agar pimpinan Kejati Kalteng menemui mereka. Setelah dilakukan komunikasi dengan pihak kejaksaan, perwakilan mahasiswa akhirnya diterima langsung di dalam gedung oleh Wakil Kepala Kejati Kalteng, Dr. Arip Zahrulyani, S.H., M.H.
Dalam pertemuan tersebut, mahasiswa menyerahkan rekaman suara serta dokumen pendukung lainnya untuk ditindaklanjuti. Wakajati menyampaikan bahwa seluruh bukti yang diserahkan akan dipelajari melalui jalur internal kejaksaan, khususnya pada bidang pengawasan apabila memang ditemukan indikasi pelanggaran.
“Rekaman suara dan bukti-bukti lainnya diserahkan kepada Kasi Intel dan akan segera dipelajari. Itu bagian pengawasan kalau memang ada indikasi seperti itu,” ujar Dr. Arip Zahrulyani di hadapan mahasiswa dan awak media.
Penerimaan perwakilan mahasiswa oleh pihak kejati membuat suasana aksi yang semula tegang berakhir damai. Massa kemudian membubarkan diri secara tertib, namun menegaskan akan terus mengawal laporan tersebut hingga ada kejelasan dan tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik karena menyangkut integritas aparat penegak hukum dalam penanganan perkara korupsi.
Masyarakat menunggu apakah dugaan yang disuarakan mahasiswa akan benar-benar ditindaklanjuti secara transparan dan profesional.









