KUALA KURUN | LAYARKALTENG.CO.ID – Pembahasan Perubahan APBD Kabupaten Gunung Mas Tahun Anggaran 2026 tidak hanya mengubah angka dalam postur anggaran. Badan Anggaran (Banggar) DPRD Gunung Mas justru menekankan agar setiap tambahan belanja memiliki dampak nyata terhadap masyarakat.
Dalam laporan yang disampaikan pada Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026, Senin, 7 September 2026, Banggar mencatat belanja daerah setelah perubahan mencapai Rp1.137.182.950.000.
Angka tersebut meningkat Rp9.012.950.000 dibandingkan APBD murni 2026.
Di sisi pendapatan, pemerintah daerah memproyeksikan Rp1.109.714.156.680,85, atau bertambah Rp23.838.257.305,85 setelah perubahan.
Dengan perubahan tersebut, Banggar memberikan sejumlah catatan agar kebijakan anggaran tidak berhenti pada penyesuaian administrasi, tetapi diarahkan untuk menjawab persoalan yang masih dihadapi masyarakat Gunung Mas.
Tambahan Anggaran Harus Terlihat Dampaknya
Juru Bicara Banggar DPRD Gunung Mas Nomi Aprilia, S.Hut. menegaskan perubahan APBD merupakan instrumen manajerial untuk menyesuaikan anggaran dengan dinamika dan kebutuhan daerah.
Menurut Banggar, perubahan anggaran harus mampu mengakomodasi pergeseran alokasi, penyesuaian saldo anggaran serta kebijakan pemerintah pusat tanpa kehilangan orientasi terhadap kebutuhan daerah.
Karena itu, Banggar meminta seluruh program yang telah disepakati dapat dilaksanakan secara optimal, tepat sasaran, transparan dan akuntabel.
PAD Masih Harus Diperkuat
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian Banggar adalah kemampuan daerah dalam meningkatkan pendapatan.
Pemerintah daerah didorong memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD), termasuk mempercepat pemenuhan kewajiban BPHTB yang berkaitan dengan perizinan HGU perusahaan besar swasta.
Pajak dan retribusi daerah juga diminta terus dioptimalkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Langkah ini penting agar kemampuan fiskal daerah semakin kuat dan dapat mendukung pembiayaan program pembangunan.
Jalan dan Jembatan Jangan Kalah oleh Aktivitas Angkutan Berat
Persoalan infrastruktur menjadi salah satu catatan utama Banggar.
Pemeliharaan jalan dan jembatan diminta dimaksimalkan, termasuk melalui pengawasan terhadap kendaraan angkutan perusahaan perkebunan dan kehutanan.
Banggar menilai penggunaan jalan kabupaten oleh kendaraan dengan muatan berat perlu diawasi agar sesuai kapasitas jalan.
Dengan demikian, infrastruktur yang dibangun dan dipelihara menggunakan APBD tidak cepat mengalami kerusakan akibat aktivitas angkutan yang melebihi kemampuan jalan.
Rumah Sakit Diminta Pastikan Warga Kurang Mampu Terlayani
Sektor kesehatan juga mendapat perhatian khusus.
Banggar meminta pemanfaatan SiLPA BLUD RSUD Kuala Kurun diarahkan untuk kebutuhan yang langsung menunjang pelayanan masyarakat.
Beberapa kebutuhan yang disoroti meliputi ketersediaan obat generik, operasional ambulans dan layanan rujukan serta perbaikan sarana pendukung medis.
Banggar bahkan memberikan penekanan agar kondisi ekonomi masyarakat tidak menjadi alasan terhambatnya pelayanan kesehatan.
“Tidak boleh ada satupun masyarakat kurang mampu yang ditolak untuk mendapatkan perawatan,” tegas Nomi dalam laporan Banggar.
Sekolah Harus Adaptif Hadapi Kabut Asap
Banggar juga meminta pemerintah memastikan anggaran pendidikan dapat digunakan untuk mendukung revitalisasi satuan pendidikan, pembinaan olahraga dan pemenuhan hak tenaga pendukung.
Namun, kondisi kemarau panjang dan kabut asap membuat sektor pendidikan menghadapi tantangan tambahan.
Instansi terkait diminta mengambil langkah adaptif untuk menjaga kesehatan dan keselamatan peserta didik apabila kualitas udara memburuk.
Artinya, kebijakan pendidikan dalam perubahan APBD tidak hanya menyangkut pembangunan fisik, tetapi juga kesiapan menghadapi kondisi lingkungan.
Pemerataan ASN hingga Wilayah yang Membutuhkan
Banggar selanjutnya menyoroti distribusi sumber daya manusia pemerintahan.
Pemerintah daerah didorong melakukan pemerataan pegawai hingga kecamatan dan kelurahan yang membutuhkan.
Selain jumlah dan distribusi, disiplin kehadiran serta administrasi kepegawaian juga diminta diperkuat agar pelayanan masyarakat tidak terganggu.
Pilkades Diminta Transparan
Pelaksanaan Pilkades Serentak juga masuk dalam catatan Banggar.
Anggaran pemberdayaan masyarakat desa dan Pilkades diminta dikelola secara transparan serta akuntabel.
Banggar menilai panitia perlu mendapatkan penguatan kapasitas melalui bimbingan teknis. Proses verifikasi administrasi calon kepala desa juga harus dilakukan secara cermat untuk mengurangi potensi sengketa.
Ancaman Karhutla Jadi Peringatan Serius
Di tengah kondisi kemarau dan kabut asap, Banggar juga meminta pemerintah memperkuat kesiapsiagaan menghadapi bencana.
Koordinasi lintas OPD perlu diperkuat untuk mendukung BPBD dan pemadam kebakaran, terutama dalam mempercepat penanganan kebakaran dan mencegah meluasnya titik api.
Rekomendasi tersebut menjadi semakin relevan karena kondisi kemarau dapat meningkatkan risiko kebakaran lahan sekaligus berdampak terhadap kesehatan masyarakat dan aktivitas pendidikan.
Bukan Sekadar Mengubah Anggaran
Rangkaian rekomendasi Banggar pada akhirnya bermuara pada satu tuntutan: perubahan APBD harus menghasilkan kinerja yang dapat dirasakan masyarakat.
Dengan pendapatan setelah perubahan sebesar sekitar Rp1,109 triliun dan belanja Rp1,137 triliun, pemerintah daerah dituntut memastikan setiap program memiliki target yang jelas dan pelaksanaan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Banggar berharap seluruh kebijakan yang telah disepakati tetap selaras dengan dokumen perencanaan daerah, indikator kinerja, visi dan misi Kabupaten Gunung Mas serta arah kebijakan pemerintah pusat.
Perubahan APBD 2026 dengan demikian bukan hanya soal bertambah atau berkurangnya angka anggaran. Ukuran keberhasilannya akan terlihat dari sejauh mana tambahan belanja tersebut mampu memperbaiki layanan dasar, menjaga infrastruktur, memperkuat pendapatan daerah dan memberikan perlindungan kepada masyarakat ketika Gunung Mas menghadapi tekanan kemarau dan kabut asap. (red/lk)





















