DPRD Gunung Mas Soroti Pelayanan Kesehatan dan Pendidikan, SPM Diminta Dipenuhi

Fraksi Demokrat dan Perindo DPRD Gunung Mas meminta penajaman anggaran Perubahan APBD 2026 diarahkan untuk memastikan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM), khususnya di bidang kesehatan dan pendidikan hingga wilayah pelosok.

Siap diputar

KUALA KURUN – Pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di bidang kesehatan dan pendidikan menjadi perhatian DPRD Kabupaten Gunung Mas. Legislator meminta pemerintah daerah memastikan alokasi anggaran dalam Perubahan APBD 2026 benar-benar berdampak terhadap peningkatan pelayanan masyarakat.

Sorotan tersebut disampaikan dalam pembahasan Perubahan APBD 2026. DPRD menilai pemenuhan SPM perlu menjadi salah satu prioritas, terutama untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang berada di wilayah pelosok.

Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat DPRD Gunung Mas, Karollina, mengatakan penajaman program dan anggaran harus diarahkan untuk memastikan terpenuhinya SPM sesuai ketentuan yang berlaku.

“Fraksi Partai Demokrat mendesak agar penajaman program pada Perubahan APBD 2026 ini memastikan keterpenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) sesuai Permendagri Nomor 59 Tahun 2021,” ujar Karollina, Kamis (3/9/2026).

Menurutnya, perhatian terhadap SPM tidak hanya berkaitan dengan aspek administratif. Pemerintah daerah juga perlu memastikan kebutuhan dasar masyarakat benar-benar tersedia dan dapat diakses.

Di sektor kesehatan, DPRD menyoroti ketersediaan tenaga medis serta obat-obatan di puskesmas maupun puskesmas pembantu (pustu). Sementara di bidang pendidikan, perhatian diarahkan pada ketersediaan sarana dan prasarana belajar mengajar, khususnya di sekolah-sekolah yang berada di wilayah pelosok.

Perindo Minta Pelayanan Tak Sekadar Administratif

Sorotan serupa disampaikan Fraksi Perindo DPRD Gunung Mas. Juru Bicara Fraksi Perindo, Singong, menegaskan penajaman anggaran harus benar-benar memastikan indikator SPM dapat dicapai.

“Penajaman anggaran harus benar-benar menjamin ketercapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) sesuai Permendagri Nomor 59 Tahun 2021,” tegas Singong.

Ia meminta pemerintah memberikan perhatian serius terhadap fasilitas pelayanan kesehatan, baik puskesmas maupun pustu, serta sarana pendidikan di wilayah pelosok.

Menurut Singong, keberadaan fasilitas pelayanan publik harus dapat dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat dan tidak berhenti pada pemenuhan aspek administratif.

Pemkab Targetkan SPM Kesehatan 100 Persen

Menanggapi perhatian DPRD tersebut, Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong menyampaikan komitmen pemerintah daerah untuk memenuhi SPM, termasuk pada sektor pendidikan.

Pemenuhan SPM pendidikan, kata Jaya, diarahkan mulai dari jenjang PAUD/TK hingga SD dan SMP. Fokusnya mencakup pemerataan akses pendidikan, peningkatan kualitas hasil belajar melalui penguatan literasi dan numerasi, serta menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan inklusif.

Pemerintah daerah juga berkomitmen membangun lingkungan pendidikan yang bebas dari perundungan, kekerasan, dan intoleransi.

Sementara pada sektor kesehatan, Pemkab Gunung Mas melalui Dinas Kesehatan terus melakukan peningkatan kualitas pelayanan sesuai indikator SPM.

Jaya menyebut hingga Juli 2026, capaian SPM bidang kesehatan telah berada di angka 62,87 persen.

“Sampai dengan Juli 2026, capaian SPM telah mencapai 62,87 persen dan Dinas Kesehatan menargetkan seluruh indikator dapat mencapai 100 persen pada Desember 2026,” jelas Jaya.

Target tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah meningkatkan kualitas layanan dasar sekaligus memastikan masyarakat Gunung Mas memperoleh akses terhadap pelayanan kesehatan dan pendidikan yang lebih merata.

Bagi DPRD Gunung Mas, pemenuhan SPM diharapkan menjadi indikator penting dalam penajaman anggaran daerah, sehingga kebijakan yang disusun benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat, termasuk mereka yang tinggal jauh dari pusat pemerintahan. (red/lk)

Tampilkan Lebih Banyak
WhatsAppImage2026-06-07at052002
ChatGPT Image 19 Mei 2026, 20.02.48
ads 1200x600 2a
Back to top button
error: Konten ini dilindungi hak cipta Media Online LAYAR KALTENG!!