KUALA KURUN | LAYARKALTENG.CO.ID DPRD Kabupaten Gunung Mas meminta Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) memperketat pengawasan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di seluruh satuan pendidikan.
Pengawasan dinilai penting untuk memastikan MPLS benar-benar menjadi kegiatan pengenalan lingkungan sekolah, bukan ruang bagi praktik perpeloncoan yang dapat membebani atau mempermalukan peserta didik baru.
Anggota DPRD Gunung Mas, Yulius Agau, mengatakan MPLS semestinya membantu siswa mengenal lingkungan sekolah, guru, teman sebaya, serta tata tertib yang berlaku. Karena itu, kegiatan harus dikemas dengan pendekatan edukatif, kreatif, dan humanis.
“Kami meminta kepada Disdikpora Kabupaten Gunung Mas untuk memberikan arahan dan pengawasan yang lebih ketat agar praktik MPLS di seluruh satuan pendidikan lebih mengedepankan nilai edukatif, kreatif, dan humanis, serta menjauhi kegiatan yang bersifat perpeloncoan,” ujar Yulius Agau, (7/7/2026).
Jangan Ada Kegiatan yang Mempermalukan Siswa
Yulius mengingatkan agar sekolah tidak lagi memberikan bentuk penugasan yang tidak memiliki nilai pendidikan dan berpotensi mempermalukan peserta didik baru.
Ia mencontohkan kegiatan seperti mengikat rambut sesuai tanggal lahir, membawa bakul ke sekolah, maupun bentuk penugasan lain yang dianggap dapat memberatkan siswa.
Menurutnya, kegiatan semacam itu tidak sejalan dengan tujuan MPLS apabila tidak memiliki nilai edukatif yang jelas.
Sebaliknya, MPLS diharapkan diisi dengan aktivitas yang dapat membantu membangun karakter peserta didik, menumbuhkan rasa percaya diri, sekaligus memudahkan siswa beradaptasi dengan lingkungan sekolah yang baru.
Guru Harus Terlibat Aktif
DPRD juga meminta pihak sekolah melibatkan guru secara aktif dalam seluruh rangkaian MPLS. Keterlibatan guru dinilai penting agar pelaksanaan kegiatan tetap berada dalam koridor pendidikan dan sesuai pedoman yang telah ditetapkan pemerintah.
Dengan pendampingan yang memadai, kegiatan pengenalan sekolah diharapkan dapat berlangsung dalam suasana yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi peserta didik baru.
Yulius juga menilai pengawasan dari Disdikpora diperlukan untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan antara ketentuan yang telah ditetapkan dengan praktik di lapangan.
Bagi DPRD Gunung Mas, MPLS seharusnya menjadi momentum awal untuk membangun lingkungan pendidikan yang positif. Karena itu, pengenalan sekolah perlu diarahkan untuk menumbuhkan rasa percaya diri dan karakter siswa, bukan melalui tekanan, penghinaan, atau aktivitas yang tidak memiliki manfaat pendidikan. (red/lk)





















