KUALA KURUN | LAYARKALTENG.CO.ID, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Gunung Mas memberikan sejumlah rekomendasi kepada pemerintah daerah untuk meningkatkan pendapatan daerah. Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat kapasitas fiskal sekaligus mengurangi kerentanan APBD akibat ketergantungan terhadap dana transfer.
Juru Bicara Banggar DPRD Gunung Mas, Yulius Agau, menyebut terdapat beberapa langkah strategis yang perlu menjadi bahan evaluasi dan ditindaklanjuti pemerintah daerah.
“Ada beberapa langkah-langkah strategis sebagai bahan evaluasi dan ditindak lanjuti yakni optimalisasi penagihan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), proaktif koordinasi percepatan penyelesaian Hak Guna Usaha (HGU), diversifikasi sumber pendapatan dan penegakkan aturan pajak,” kata Yulius Agau, (8/7/2026).
Penagihan BPHTB Perusahaan Perlu Dioptimalkan
Salah satu rekomendasi Banggar berkaitan dengan optimalisasi penagihan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Pemerintah daerah melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) didorong lebih aktif melakukan penagihan kewajiban pajak kepada Perusahaan Besar Swasta (PBS).
Banggar juga menyarankan DPRD bersama pemerintah daerah dapat menggelar pertemuan langsung dengan perusahaan-perusahaan yang masih memiliki tunggakan kewajiban pajak.
Langkah tersebut diharapkan dapat mendorong penyelesaian kewajiban sekaligus meningkatkan penerimaan yang masuk ke kas daerah.
Percepatan Penyelesaian HGU
Banggar turut menyoroti pentingnya koordinasi pemerintah daerah dalam mempercepat penyelesaian administrasi Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan.
Menurut Yulius, penyelesaian dan penyesuaian administrasi HGU merupakan salah satu aspek yang berkaitan dengan optimalisasi pemungutan pajak.
“Oleh karena itu pemerintah daerah perlu terus memperkuat koordinasi dengan instansi terkait guna mendorong percepatan penyelesaian administrasi HGU perusahaan, sehingga kewajiban perpajakan dapat dipenuhi secara tepat waktu dan memberikan kontribusi optimal terhadap penerimaan daerah,” ucapnya.
Jangan Terlalu Bergantung pada Dana Transfer
Selain mengoptimalkan sumber penerimaan yang sudah ada, Banggar mendorong pemerintah daerah melakukan diversifikasi sumber pendapatan.
Yulius menilai ketergantungan APBD terhadap dana transfer membuat kondisi keuangan daerah rentan terhadap perubahan kebijakan pemerintah pusat.
Karena itu, pemerintah daerah dinilai perlu mulai memikirkan strategi untuk menggali berbagai potensi pendapatan yang bersumber dari dalam daerah.
Dengan semakin beragamnya sumber pendapatan, kapasitas fiskal daerah diharapkan tidak terlalu bergantung pada kebijakan transfer dari pemerintah pusat.
Penegakan Aturan Pajak Diperkuat
Rekomendasi lainnya adalah memperkuat pengawasan dan penegakan aturan pajak daerah. Hal ini termasuk memastikan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) dipungut dan disetorkan sesuai ketentuan Peraturan Daerah yang berlaku.
Setiap unit usaha diharapkan memenuhi kewajiban perpajakannya secara tepat sesuai aturan. Pengawasan yang lebih kuat dinilai diperlukan agar potensi penerimaan daerah tidak hilang dan seluruh pelaku usaha mendapatkan perlakuan sesuai ketentuan.
Rangkaian rekomendasi tersebut menempatkan peningkatan pendapatan daerah tidak hanya pada upaya mengejar target penerimaan, tetapi juga pada pembenahan sistem penagihan, kepastian administrasi, penguatan pengawasan, dan pencarian sumber pendapatan baru.
Banggar DPRD Gunung Mas berharap langkah-langkah tersebut dapat ditindaklanjuti pemerintah daerah secara terukur sehingga potensi pendapatan yang ada di wilayah Gunung Mas dapat memberikan kontribusi lebih besar bagi pembangunan daerah. (red/lk)
Slug: banggar-dprd-gumas-dorong-optimalisasi-pajak-pad
Excerpt:
Banggar DPRD Gunung Mas memberikan rekomendasi untuk meningkatkan pendapatan daerah melalui optimalisasi BPHTB, percepatan HGU, diversifikasi sumber PAD, dan penegakan aturan pajak.
Tags:
Alt Gambar:
Juru bicara Banggar DPRD Gunung Mas Yulius Agau saat mengikuti rapat paripurna
Keterangan Foto:
Juru bicara Banggar DPRD Gunung Mas Yulius Agau saat mengikuti rapat paripurna. (Foto: Riska Yulyana)





















