Fraksi Golkar DPRD Gumas Soroti Dua Raperda, Minta Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Diperkuat

Dua Raperda Disorot DPRD Gumas, Pengelolaan Keuangan dan Aset Diminta Lebih Akuntabel

Siap diputar

KUALA KURUN | LAYARKALTENG.CO.ID — Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Gunung Mas memberikan sejumlah catatan terhadap dua rancangan peraturan daerah (Raperda) yang disampaikan Bupati Gunung Mas. Kedua raperda tersebut berkaitan dengan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025 dan pedoman pengelolaan barang milik daerah.

Fraksi Golkar menilai kedua regulasi tersebut memiliki peran penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah, khususnya dalam pengelolaan keuangan dan aset milik pemerintah.

Pandangan tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi Partai Golkar DPRD Gunung Mas, Herda, saat menyampaikan tanggapan fraksinya, (27/6/2026).

Menurut Fraksi Golkar, pembahasan kedua raperda tersebut tidak seharusnya hanya dipandang sebagai proses administratif. Lebih dari itu, substansinya harus mampu menjadi bagian dari evaluasi terhadap pelaksanaan pembangunan dan pengelolaan sumber daya daerah.

Pertanggungjawaban APBD Harus Jadi Instrumen Evaluasi

Terkait Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025, Fraksi Golkar menegaskan bahwa laporan pertanggungjawaban pemerintah daerah memiliki fungsi yang lebih luas daripada sekadar memenuhi kewajiban administrasi.

Herda menyebut laporan tersebut dapat menjadi instrumen untuk melihat sejauh mana program dan kebijakan pemerintah selama satu tahun anggaran berjalan secara efektif.

“Laporan pertanggungjawaban APBD bukan sekadar kewajiban administrasi namun menjadi instrumen evaluasi terhadap efektivitas pembangunan daerah,” kata Herda.

Menurutnya, melalui laporan pertanggungjawaban tersebut, DPRD bersama pemerintah daerah dapat melihat kembali pelaksanaan anggaran serta capaian pembangunan yang telah dilakukan.

Evaluasi tersebut menjadi penting agar penggunaan anggaran daerah tidak hanya dinilai dari sisi administrasi dan pelaporan, tetapi juga dari hasil yang dihasilkan bagi masyarakat.

Manfaat APBD bagi Masyarakat Jadi Perhatian

Fraksi Golkar juga menekankan bahwa pertanggungjawaban APBD harus dapat menggambarkan sejauh mana kebijakan pemerintah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Gunung Mas.

Artinya, anggaran yang telah dialokasikan melalui APBD diharapkan memiliki keterkaitan yang jelas dengan program pembangunan dan pelayanan publik.

Pembahasan pertanggungjawaban APBD pun dinilai menjadi momentum untuk melihat apakah kebijakan dan program yang telah dijalankan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Dengan demikian, evaluasi tidak hanya berhenti pada apakah anggaran telah dilaksanakan, tetapi juga melihat efektivitas pembangunan yang dihasilkan.

Regulasi Pengelolaan Aset Daerah Perlu Disempurnakan

Selain pertanggungjawaban APBD, Fraksi Golkar memberikan perhatian terhadap Raperda tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Fraksi tersebut menilai regulasi mengenai pengelolaan aset daerah masih perlu disempurnakan agar dapat menyesuaikan dengan perkembangan peraturan perundang-undangan.

Menurut Herda, penyempurnaan regulasi menjadi penting untuk memperkuat tata kelola barang milik daerah agar lebih tertib dalam administrasi dan pengelolaannya.

“Penyempurnaan regulasi ini sangat penting sebagai upaya menyesuaikan ketentuan dengan perkembangan peraturan perundang-undangan serta memperkuat tata kelola aset daerah yang tertib administrasi, efisien, transparan dan akuntabel,” ucapnya.

Pengelolaan aset daerah yang tertib dinilai penting karena barang milik daerah merupakan bagian dari sumber daya pemerintah yang harus dikelola secara tepat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pembahasan Dua Raperda Diminta Lebih Mendalam

Fraksi Golkar menilai kedua raperda tersebut masih membutuhkan pembahasan lebih mendalam antara pihak eksekutif dan legislatif.

Proses pembahasan diharapkan tidak dilakukan secara terburu-buru, tetapi melalui kajian yang objektif dan cermat terhadap substansi regulasi maupun kebutuhan daerah.

Herda menegaskan bahwa pembahasan harus diarahkan pada kepentingan masyarakat dan menghasilkan kebijakan yang mampu memperkuat pembangunan daerah.

“Proses pembahasan hendaknya dilakukan secara objektif, cermat dan berorientasi pada kepentingan masyarakat sehingga setiap kebijakan yang dihasilkan benar-benar mampu mendukung pembangunan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan dan aset daerah,” tukasnya.

Keuangan dan Aset Daerah Harus Dikelola Secara Akuntabel

Dua raperda yang mendapat tanggapan Fraksi Golkar tersebut memiliki keterkaitan dengan aspek penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD menjadi bagian dari evaluasi atas penggunaan anggaran, sementara regulasi barang milik daerah berkaitan dengan bagaimana aset pemerintah dicatat, dikelola dan dimanfaatkan secara tertib.

Karena itu, Fraksi Golkar mendorong agar pembahasan kedua raperda tidak hanya menghasilkan regulasi secara formal, tetapi juga mampu memperkuat tata kelola pemerintahan.

Pada akhirnya, pengelolaan keuangan dan aset daerah yang semakin tertib diharapkan dapat mendukung pembangunan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat Gunung Mas. (red/lk)

Tampilkan Lebih Banyak
WhatsAppImage2026-06-07at052002
ChatGPT Image 19 Mei 2026, 20.02.48
ads 1200x600 2a
Back to top button
error: Konten ini dilindungi hak cipta Media Online LAYAR KALTENG!!