GOJEK DAN GRAB RESMI UMUMKAN POTONGAN OJOL 8 PERSEN BERLAKU 1 JULI 2026

Kebijakan potongan komisi sebesar 8 persen untuk layanan transportasi roda dua diumumkan setelah pertemuan antara DPR RI, GOTO, dan Grab Indonesia. Aturan baru ini disebut sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi ojek online.

Siap diputar

JAKARTA, LAYARKALTENG.CO.ID – GOTO Gojek Indonesia dan Grab Indonesia resmi mengumumkan penerapan tarif potongan komisi sebesar 8 persen untuk layanan transportasi penumpang ojek online roda dua mulai 1 Juli 2026.

Pengumuman tersebut disampaikan usai pertemuan antara pimpinan DPR RI dengan jajaran manajemen GOTO dan Grab Indonesia di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (23/6/2026).

Wakil Direktur GOTO, Catherine Hindra Sutjahyo, menyatakan kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto yang sebelumnya mendorong peningkatan kesejahteraan para mitra pengemudi ojek online.

Menurut Catherine, mulai 1 Juli 2026, Gojek akan menerapkan potongan komisi 8 persen khusus untuk layanan transportasi penumpang roda dua atau GoRide.

Hal serupa juga disampaikan CEO Grab Indonesia, Neneng Goenadi. Grab memastikan potongan komisi 8 persen untuk layanan GrabBike akan mulai berlaku pada tanggal yang sama.

Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap pendapatan mitra pengemudi sekaligus menjadi langkah perbaikan ekosistem transportasi digital di Indonesia.

Sebelumnya, isu besaran potongan aplikator menjadi salah satu tuntutan utama para pengemudi ojek online yang disuarakan dalam berbagai forum dan aksi penyampaian aspirasi kepada pemerintah. (Aba/Han)

Tampilkan Lebih Banyak
WhatsAppImage2026-06-07at052002
ChatGPT Image 19 Mei 2026, 20.02.48
ads 1200x600 2a
Back to top button
error: Konten ini dilindungi hak cipta Media Online LAYAR KALTENG!!