SUKAMARA EXPO DIGELAR, APA KABAR PENYIDIKAN DUGAAN PERAMBAHAN HUTAN?

SPDP disebut telah terbit sejak Maret 2026. Hingga kini belum ada informasi resmi mengenai perkembangan penyidikan, sementara publik menanti kepastian penegakan hukum.

Siap diputar

LAYARKALTENG.CO.ID – Di tengah persiapan pelaksanaan Sukamara Expo 2026 dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-24 Kabupaten Sukamara, perhatian publik kembali tertuju pada perkembangan penyidikan dugaan perambahan kawasan Hutan Produksi Konversi (HPK) yang menyeret nama Bupati Sukamara.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari dokumen yang telah dipublikasikan, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Tengah telah menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) Nomor SPDP/68.c/III/RES.5.6/2026/Ditreskrimsus pada Maret 2026. Dokumen tersebut diketahui diterima Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah pada 2 April 2026.

Namun hingga Rabu, 24 Juni 2026, belum terdapat informasi resmi mengenai perkembangan penanganan perkara tersebut, termasuk apakah penyidik telah melaksanakan gelar perkara maupun menetapkan tersangka.

Ketua DPW Lembaga Penyelamat Lingkungan Hidup Indonesia Kawasan Laut Hutan dan Industri (LPLHI-KLHI) Kalimantan Tengah, Karyadi, dalam keterangannya kepada media mempertanyakan lambannya perkembangan penyidikan.

“Kalau berdasarkan SPDP ini sudah kurang lebih tiga bulan berjalan. Namun tidak ada progres yang disampaikan penyidik,” ujarnya.(24/6/2026)

Menurut Karyadi, dokumen dan alat bukti yang telah disampaikan kepada penyidik beserta keterangan sejumlah saksi dinilai telah cukup untuk dilakukan gelar perkara.

Sementara itu, kuasa hukum pelapor, Naduh, SH, juga menyampaikan bahwa seluruh dokumen yang dimiliki telah diserahkan kepada penyidik dan para saksi telah dimintai keterangan. Ia berharap proses hukum dapat segera memperoleh kepastian sesuai ketentuan yang berlaku.

Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Sukamara tetap menjalankan berbagai agenda daerah, termasuk penyelenggaraan Sukamara Expo 2026 sebagai rangkaian Hari Jadi Kabupaten Sukamara.

Hingga berita ini diterbitkan, Bidang Humas Polda Kalimantan Tengah maupun Ditreskrimsus Polda Kalimantan Tengah belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyidikan perkara tersebut. Demikian pula pihak yang disebut dalam laporan belum memberikan tanggapan kepada media mengenai perkara dimaksud.

LAYARKALTENG.CO.ID akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menyajikan informasi berdasarkan fakta, dokumen yang tersedia, serta keterangan resmi dari seluruh pihak terkait.

Tampilkan Lebih Banyak
WhatsAppImage2026-06-07at052002
ChatGPT Image 19 Mei 2026, 20.02.48
ads 1200x600 2a
Back to top button
error: Konten ini dilindungi hak cipta Media Online LAYAR KALTENG!!