JAKARTA | LAYARKALTENG.CO.ID — Wakil Ketua Komite III DPD RI, dr. Hj. Erni Daryanti, M.Biomed., menyatakan dukungannya terhadap langkah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) dalam memperkuat pengawasan dan membersihkan penyelenggaraan haji serta umrah dari praktik yang merugikan jemaah.
Dukungan tersebut disampaikan Erni menyusul peluncuran kanal pengaduan “Bongkar Mafia Haji dan Umrah” oleh Kemenhaj pada 14 September 2026.
Kanal tersebut disiapkan pemerintah sebagai ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi maupun pengaduan terkait persoalan dalam penyelenggaraan haji dan umrah. Kemenhaj menyatakan setiap laporan akan melalui proses pemeriksaan dan verifikasi sebelum ditindaklanjuti sesuai kewenangan.
Erni: Jemaah Harus Menjadi Prioritas
Erni menilai pembenahan tata kelola perhajian harus diarahkan pada sistem yang lebih transparan, akuntabel dan profesional.
Menurut dia, penyelenggaraan ibadah haji dan umrah tidak semestinya dimanfaatkan oleh oknum untuk memperoleh keuntungan dengan cara yang merugikan masyarakat.
“Kami mendukung langkah tegas Kementerian Haji dan Umrah untuk membersihkan ekosistem haji dan umrah dari praktik-praktik yang merugikan jemaah,” ujar Erni.
Ia menekankan bahwa perlindungan terhadap jemaah harus menjadi perhatian utama dalam setiap pembenahan tata kelola perhajian.
Masyarakat Diminta Ikut Mengawasi
Erni juga menyambut keberadaan kanal pengaduan “Bongkar Mafia Haji dan Umrah” sebagai ruang partisipasi publik.
Menurutnya, pengawasan tidak cukup hanya dilakukan pemerintah. Jemaah, keluarga jemaah, organisasi keagamaan, masyarakat maupun penyelenggara perjalanan juga perlu memiliki ruang untuk menyampaikan informasi apabila menemukan dugaan pelanggaran.
Kemenhaj sendiri menjelaskan bahwa laporan masyarakat tidak otomatis dianggap sebagai pelanggaran. Informasi yang masuk akan diperiksa dan diverifikasi terlebih dahulu untuk memastikan dasar serta keterlacakan laporan sebelum ditentukan tindak lanjutnya.
Kemenhaj Buka Kanal Pengaduan
Kementerian Haji dan Umrah sebelumnya meluncurkan hotline “Bongkar Mafia Haji dan Umrah” pada Senin, 14 September 2026.
Kemenhaj menyediakan kanal tersebut untuk menerima laporan masyarakat terkait dugaan persoalan dalam penyelenggaraan haji maupun umrah.
Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menyebut sektor haji dan umrah memiliki perputaran dana yang besar. Kemenhaj menyatakan kondisi tersebut menjadi salah satu alasan perlunya penguatan pengawasan dan pembenahan ekosistem perhajian.
Kemenhaj juga menyebut akan melakukan verifikasi terhadap penyelenggara perjalanan umrah. Sejumlah penyelenggara bahkan telah dikenai sanksi pembekuan berdasarkan informasi yang disampaikan pemerintah.
Jangan Sampai Jemaah Menjadi Korban
Erni mengatakan persoalan haji dan umrah tidak semata berkaitan dengan aktivitas bisnis perjalanan.
Menurutnya, penyelenggaraan ibadah tersebut menyangkut kepentingan masyarakat, hak jemaah, serta kepercayaan publik terhadap negara.
Karena itu, ia mendorong seluruh pemangku kepentingan memiliki komitmen yang sama dalam membangun tata kelola perhajian yang bersih dan memberikan perlindungan kepada jemaah.
“Ini bukan semata-mata persoalan bisnis perjalanan haji dan umrah. Ini menyangkut ibadah, hak masyarakat, dan kepercayaan publik kepada negara,” kata Erni, (2/10/2026).
Ia berharap langkah pengawasan dan pengaduan yang dilakukan Kemenhaj dapat benar-benar menghasilkan perbaikan pelayanan, sekaligus mencegah masyarakat menjadi korban praktik yang tidak sesuai ketentuan.
Bagi Erni, pembenahan tersebut harus berujung pada satu tujuan utama, yakni menghadirkan penyelenggaraan haji dan umrah yang transparan, profesional, serta berpihak pada kepentingan jemaah. (red/lk)













