KUALA KURUN | LAYARKALTENG.CO.ID — Fraksi Partai Perindo DPRD Kabupaten Gunung Mas memberikan sejumlah masukan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Fraksi Perindo menilai regulasi tersebut harus mampu memperkuat kepastian hukum sekaligus memastikan aset pemerintah daerah dikelola secara tertib, aman dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Pandangan tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi Partai Perindo DPRD Gunung Mas, Singong, (30/6/2026).
Menurut Fraksi Perindo, pembahasan Raperda tidak cukup hanya mengatur aspek administrasi aset. Regulasi tersebut juga perlu menjadi dasar untuk memastikan seluruh barang milik daerah memiliki status dan data yang jelas serta dapat dipertanggungjawabkan.
Seluruh Aset Pemda Diminta Didata
Salah satu perhatian utama Fraksi Perindo adalah pendataan terhadap seluruh tanah dan bangunan milik Pemerintah Kabupaten Gunung Mas.
Singong berharap pemerintah daerah melakukan inventarisasi secara menyeluruh sehingga tidak ada aset yang tidak terurus, terbengkalai maupun berpotensi dikuasai oleh pihak yang tidak memiliki hak.
“Kami berharap adanya pendataan terhadap seluruh tanah dan bangunan milik pemerintah daerah. Jangan sampai ada aset daerah yang terbengkalai atau bahkan dikuasai secara ilegal oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegas Singong.
Menurutnya, pendataan yang lengkap menjadi bagian penting dalam memberikan kepastian hukum terhadap kepemilikan aset daerah.
Data tersebut juga dapat menjadi dasar bagi pemerintah dalam melakukan pengamanan, pemanfaatan maupun pengawasan terhadap barang milik daerah.
Aset Daerah Jangan Hanya Jadi Beban Perawatan
Selain memastikan keamanan dan kepastian kepemilikan, Fraksi Perindo mendorong pemerintah daerah lebih aktif mengoptimalkan aset yang memiliki nilai ekonomis.
Sejumlah aset seperti gedung, lahan kosong, alat berat hingga pasar dinilai memiliki potensi untuk memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) apabila dikelola secara tepat.
Fraksi Perindo berpandangan aset yang memiliki nilai ekonomi seharusnya tidak hanya menjadi sumber pengeluaran untuk biaya pemeliharaan.
Sebaliknya, aset tersebut dapat dioptimalkan agar memberikan manfaat ekonomi bagi daerah sekaligus mendukung pembiayaan pembangunan.
Aset Pemda Bisa Dukung UMKM dan Ekonomi Kreatif
Fraksi Perindo juga memberikan gagasan agar sebagian aset daerah yang layak dimanfaatkan dapat diarahkan menjadi pusat sentra UMKM dan ekonomi kreatif bagi pemuda desa.
Pemanfaatan tersebut diharapkan dapat membuka ruang bagi masyarakat untuk mengembangkan usaha sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
Aset pemerintah daerah, dalam pandangan Fraksi Perindo, tidak hanya perlu dilihat sebagai barang yang harus diamankan dan dicatat, tetapi juga sebagai sumber daya yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.
Dengan pengelolaan yang tepat, pemanfaatan aset diharapkan dapat memberikan manfaat ganda, yakni menjaga aset tetap produktif sekaligus membuka peluang ekonomi baru.
Dorong Sistem Manajemen Aset Berbasis Digital
Masukan lainnya berkaitan dengan sistem pendataan dan pengawasan aset.
Fraksi Perindo mendorong pemerintah daerah menerapkan digitalisasi sistem informasi manajemen aset secara terintegrasi di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
Langkah tersebut dinilai penting untuk membangun basis data aset yang lebih terstruktur dan memudahkan pemerintah melakukan pengawasan.
“Langkah tersebut dinilai penting untuk menghindari tumpang tindih data kepemilikan, mempermudah pengawasan, serta mewujudkan pengelolaan aset daerah yang lebih transparan, akuntabel, dan efisien,” tukas Singong.
Dengan sistem yang terintegrasi, data mengenai aset daerah diharapkan dapat lebih mudah diperbarui dan dipantau oleh perangkat daerah yang berkepentingan.
Digitalisasi juga dinilai dapat membantu mengurangi potensi persoalan akibat perbedaan atau tumpang tindih data kepemilikan.
Raperda Diharapkan Perkuat Tata Kelola Aset
Masukan Fraksi Perindo tersebut menempatkan pengelolaan barang milik daerah dalam beberapa aspek sekaligus, mulai dari kepastian hukum, pendataan, pengamanan, pemanfaatan ekonomi hingga digitalisasi.
Bagi DPRD, keberadaan regulasi yang jelas diperlukan agar pemerintah daerah memiliki pedoman dalam mengelola seluruh aset yang dimiliki.
Di sisi lain, aset yang telah tercatat dan memiliki kepastian hukum juga diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan pembangunan dan masyarakat.
Jika pengelolaan dilakukan secara tertib, transparan dan akuntabel, aset daerah tidak hanya terjaga keberadaannya, tetapi juga dapat memberikan manfaat ekonomi dan sosial.
Karena itu, Fraksi Perindo berharap pembahasan Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah dapat menghasilkan aturan yang mampu menjawab kebutuhan pengelolaan aset Gunung Mas sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan daerah.
Sumber: Pernyataan Fraksi Partai Perindo DPRD Gunung Mas, 30 Juni 2026.
Reporter: Redaksi LAYARKALTENG.CO.ID
Paket SEO Discover LAYARKALTENG
Judul Utama:
Fraksi Perindo DPRD Gumas Soroti Aset Daerah, Minta Pendataan Menyeluruh dan Digitalisasi
Alternatif Judul Discover:
- Aset Pemkab Gumas Diminta Didata Menyeluruh, Dewan Khawatir Ada yang Terbengkalai
- Fraksi Perindo Gumas Dorong Aset Daerah Jadi Sumber PAD dan Pusat UMKM
- DPRD Gumas Soroti Pengelolaan Aset, Tanah dan Bangunan Pemda Diminta Didata
- Raperda Aset Daerah Disorot Perindo, Digitalisasi Diminta Diterapkan di Seluruh OPD
- Aset Daerah Gumas Jangan Terbengkalai, Dewan Dorong Sistem Pengelolaan Berbasis Digital
Focus Keyword:
aset daerah Gunung Mas
Meta Title:
DPRD Gumas Soroti Aset Daerah, Dorong Pendataan dan Digitalisasi
Meta Description:
Fraksi Perindo DPRD Gunung Mas meminta seluruh aset daerah didata, diamankan dan dioptimalkan untuk PAD serta mendorong digitalisasi manajemen aset.
Slug:
dprd-gumas-aset-daerah-pendataan-digitalisasi
Excerpt:
Fraksi Perindo DPRD Gunung Mas memberikan masukan terhadap Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, mulai pendataan aset hingga digitalisasi dan optimalisasi PAD.
Tags:
Gunung Mas, DPRD Gunung Mas, Fraksi Perindo, Aset Daerah, Barang Milik Daerah, PAD, UMKM, Digitalisasi
Alt Gambar:
Juru bicara Fraksi Perindo DPRD Gunung Mas Singong menyampaikan pandangan fraksi
Keterangan Foto:
Juru bicara Fraksi Partai Perindo DPRD Gunung Mas Singong saat menyampaikan pandangan fraksinya terkait Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah.





















