Banggar DPRD Gunung Mas Sampaikan 7 Rekomendasi Perubahan APBD 2026, dari PAD hingga Karhutla

Perubahan APBD 2026 Gunung Mas ditargetkan tidak sekadar menyesuaikan postur anggaran, tetapi menjawab kebutuhan masyarakat. Banggar menyoroti pendapatan daerah, infrastruktur, pendidikan, kesehatan, kepegawaian, Pilkades, hingga kesiapsiagaan menghadapi kemarau dan kabut asap.

Siap diputar

KUALA KURUN | LAYARKALTENG.CO.ID – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Gunung Mas menyampaikan tujuh rekomendasi strategis kepada Pemerintah Kabupaten Gunung Mas dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Rekomendasi tersebut disampaikan Juru Bicara Banggar DPRD Gunung Mas Nomi Aprilia, S.Hut., dalam Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026, (7/9/2026).

Banggar menilai perubahan APBD merupakan bagian penting dalam menyesuaikan kebijakan anggaran dengan perkembangan kondisi daerah. Karena itu, perubahan anggaran diharapkan tidak berhenti pada penyesuaian administratif, tetapi benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung target pembangunan.

Dalam laporan Banggar, pendapatan daerah setelah perubahan mencapai Rp1.109.714.156.680,85, atau bertambah Rp23.838.257.305,85 dibandingkan APBD murni.

Sementara belanja daerah menjadi Rp1.137.182.950.000, meningkat Rp9.012.950.000 dari APBD murni 2026.

“Perubahan ini menjadi suatu keharusan manajerial agar postur anggaran kita tetap relevan dengan perkembangan asumsi awal, mampu mengakomodasi kebutuhan pergeseran alokasi dan penyesuaian saldo anggaran, serta selaras dengan amanat kebijakan dari pemerintah pusat,” demikian disampaikan dalam laporan Banggar.

1. PAD dan Tata Kelola Fiskal Didorong Lebih Optimal

Rekomendasi pertama berkaitan dengan optimalisasi pendapatan daerah dan tata kelola fiskal.

Banggar meminta pemerintah daerah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), termasuk mempercepat pemenuhan kewajiban Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang berkaitan dengan perizinan Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan besar swasta.

Optimalisasi pajak dan retribusi daerah juga dinilai perlu terus dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Langkah tersebut dipandang penting untuk memperkuat kemampuan fiskal daerah sehingga pembangunan tidak terlalu bergantung pada sumber pendanaan dari luar daerah.

2. Jalan dan Jembatan Jadi Perhatian

Rekomendasi kedua menyasar sektor infrastruktur dan pekerjaan umum.

Banggar meminta pemeliharaan jalan dan jembatan di Gunung Mas dimaksimalkan. Selain pembangunan dan pemeliharaan fisik, pengawasan terhadap kendaraan angkutan perusahaan perkebunan dan kehutanan juga menjadi perhatian.

Angkutan perusahaan diminta memperhatikan kapasitas jalan kabupaten agar aktivitas kendaraan dengan muatan berat tidak mempercepat kerusakan infrastruktur yang dibangun menggunakan anggaran daerah.

3. Pendidikan, Olahraga dan Keselamatan Siswa

Banggar selanjutnya memberikan perhatian terhadap pendidikan dan kebudayaan.

Pemerintah daerah diminta memastikan kelancaran anggaran untuk revitalisasi satuan pendidikan, pembinaan keolahragaan serta pemenuhan hak tenaga pendukung.

Kondisi kemarau panjang dan kabut asap yang melanda sejumlah wilayah juga menjadi perhatian. Instansi terkait didorong mengambil langkah adaptif agar proses pendidikan tetap berjalan dengan memperhatikan kesehatan dan keselamatan peserta didik.

4. Pelayanan Kesehatan Jangan Sampai Terhambat

Di bidang kesehatan, Banggar merekomendasikan agar pemanfaatan SiLPA BLUD RSUD Kuala Kurun diarahkan secara tepat sasaran.

Prioritasnya antara lain memastikan ketersediaan obat generik, mendukung operasional ambulans dan layanan rujukan, serta memperbaiki sarana pendukung medis.

Banggar menekankan agar persoalan keterbatasan kemampuan ekonomi masyarakat tidak menjadi penghalang dalam memperoleh pelayanan kesehatan.

“Tidak boleh ada satupun masyarakat kurang mampu yang ditolak untuk mendapatkan perawatan,” tegas Nomi dalam laporan Banggar.

5. Pemerataan Pegawai hingga Wilayah Kecamatan

Rekomendasi kelima menyangkut tata kelola kepegawaian dan sumber daya manusia.

Pemerintah daerah didorong melakukan pemerataan distribusi pegawai, terutama hingga wilayah kecamatan dan kelurahan yang membutuhkan.

Selain pemerataan, Banggar juga meminta penguatan disiplin kehadiran serta penertiban administrasi kepegawaian.

Dengan demikian, keberadaan aparatur diharapkan dapat lebih sesuai dengan kebutuhan pelayanan publik di masing-masing wilayah.

6. Pilkades Serentak Harus Transparan

Banggar juga menyoroti pemberdayaan masyarakat desa dan pelaksanaan Pilkades Serentak.

Anggaran untuk kegiatan tersebut diminta digunakan secara transparan dan akuntabel.

Banggar menilai penguatan kapasitas panitia melalui bimbingan teknis menjadi bagian penting untuk memastikan proses berjalan sesuai ketentuan.

Selain itu, verifikasi administrasi calon kepala desa harus dilakukan secara cermat guna meminimalkan potensi sengketa dalam pelaksanaan Pilkades.

7. Kesiapsiagaan Hadapi Kemarau dan Kabut Asap

Rekomendasi terakhir berkaitan dengan kesiapsiagaan menghadapi bencana akibat kemarau panjang dan kabut asap.

Pemerintah daerah diminta memperkuat koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mendukung operasional BPBD dan pemadam kebakaran.

Sinergi tersebut diperlukan untuk mempercepat penanganan apabila terjadi kebakaran serta mencegah meluasnya titik api.

Kondisi kemarau juga dinilai membutuhkan respons pemerintah yang tidak hanya berorientasi pada pemadaman, tetapi juga perlindungan masyarakat dari dampak yang ditimbulkan.

Banggar Minta Anggaran Tepat Sasaran

Nomi menegaskan seluruh perubahan anggaran yang telah disepakati diharapkan dapat direalisasikan sesuai target indikator kinerja dan dokumen perencanaan daerah.

Pelaksanaan program juga diminta tetap mengacu pada visi dan misi Kabupaten Gunung Mas serta arah kebijakan pemerintah pusat.

“Seluruh program dan kegiatan yang telah disepakati dapat dilaksanakan secara optimal, tepat sasaran, transparan, dan akuntabel,” demikian poin penutup laporan Banggar yang disampaikan Nomi Aprilia.

Tujuh rekomendasi tersebut menunjukkan bahwa pembahasan perubahan APBD 2026 tidak hanya berkaitan dengan perubahan angka pendapatan dan belanja, tetapi juga menyangkut bagaimana anggaran daerah diarahkan untuk menjawab persoalan yang langsung dirasakan masyarakat, mulai dari kondisi jalan, layanan kesehatan dan pendidikan, pelayanan pemerintahan hingga ancaman kemarau dan kabut asap. (red/lk)

Tampilkan Lebih Banyak
WhatsAppImage2026-06-07at052002
ChatGPT Image 19 Mei 2026, 20.02.48
ads 1200x600 2a
Back to top button
error: Konten ini dilindungi hak cipta Media Online LAYAR KALTENG!!