DPRD Gunung Mas Mulai Bahas Rancangan Perubahan APBD 2026

Rapat paripurna perdana masa persidangan I membahas pidato pengantar Bupati Gunung Mas mengenai Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sebagai dasar pembahasan lebih lanjut.

Siap diputar

KUALA KURUN – DPRD Kabupaten Gunung Mas menggelar Rapat Paripurna ke-I Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 di ruang sidang paripurna DPRD Gunung Mas, Senin (24/8/2026).

Rapat tersebut menjadi awal pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Gunung Mas Tahun Anggaran 2026. Agenda utama paripurna yakni penyampaian pidato pengantar Bupati Gunung Mas terkait Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD 2026.

Ketua DPRD Gunung Mas, Binartha, mengatakan agenda tersebut merupakan bagian dari tahapan pembahasan perubahan APBD yang telah dijadwalkan oleh lembaga legislatif bersama pemerintah daerah.

“Agenda rapat paripurna hari ini yakni pembacaan pidato pengantar Bupati Gunung Mas tentang Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Tahun 2026,” kata Binartha.

Pidato pengantar tersebut dibacakan oleh Wakil Bupati Gunung Mas, Efrensia L.P. Umbing, di hadapan jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD) serta para tamu undangan.

Binartha menyampaikan bahwa rapat paripurna berlangsung lancar dan kondusif. Setelah penyampaian pidato pengantar, DPRD Gunung Mas akan melanjutkan pembahasan Raperda Perubahan APBD sesuai tahapan dan jadwal yang telah ditetapkan.

Ada Sejumlah Pertimbangan

Dalam pidato yang dibacakannya, Efrensia menjelaskan bahwa perubahan APBD 2026 bukan dilakukan sekadar untuk mengubah struktur anggaran. Terdapat sejumlah kondisi yang menjadi dasar pemerintah daerah mengajukan rancangan perubahan APBD.

Salah satunya adalah adanya perkembangan kondisi daerah yang tidak sesuai dengan asumsi awal yang telah ditetapkan dalam Kebijakan Umum APBD Tahun 2026.

Selain itu, terdapat kondisi yang memerlukan pergeseran anggaran antarunit organisasi, antarkegiatan maupun antarjenis belanja.

Penyesuaian juga berkaitan dengan saldo anggaran lebih (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 yang perlu diperhitungkan kembali dalam APBD Tahun 2026.

Faktor lainnya adalah adanya kebijakan pemerintah pusat yang perlu diakomodasi dalam struktur anggaran daerah.

Dengan berbagai pertimbangan tersebut, rancangan perubahan APBD diharapkan dapat menyesuaikan kondisi aktual daerah sekaligus memastikan pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah tetap berjalan sesuai kebutuhan.

Pembahasan selanjutnya akan menjadi ruang bagi DPRD dan pemerintah daerah untuk mencermati kembali struktur pendapatan, belanja, pembiayaan, serta berbagai program yang tercantum dalam Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Gunung Mas Tahun Anggaran 2026. (red/lk)

Tampilkan Lebih Banyak
WhatsAppImage2026-06-07at052002
ChatGPT Image 19 Mei 2026, 20.02.48
ads 1200x600 2a
Back to top button
error: Konten ini dilindungi hak cipta Media Online LAYAR KALTENG!!