
KUALA KURUN – Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Gunung Mas menyatakan mendukung perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Pandangan tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi Partai Golkar DPRD Gunung Mas, Tuah, dalam rapat paripurna pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Gunung Mas Tahun Anggaran 2026, Rabu (26/8/2026).
Menurut Fraksi Golkar, perubahan APBD diperlukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap kondisi riil daerah, baik dari sisi pendapatan, belanja maupun pembiayaan, termasuk menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah pusat.
“Fraksi Golkar dapat memahami dan mendukung dilakukannya perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sebagai bentuk penyesuaian terhadap kondisi riil pendapatan, belanja, pembiayaan serta kebijakan pemerintah pusat,” ujar Tuah.
Anggaran Diminta Tepat Sasaran
Meski mendukung perubahan APBD, Fraksi Golkar mengingatkan agar pengelolaan anggaran tetap dilakukan secara efektif, efisien dan tepat sasaran.
Sejumlah sektor yang dinilai perlu mendapat perhatian antara lain infrastruktur, kesehatan, pendidikan, serta pelayanan dasar masyarakat.
Fraksi Golkar juga mendorong pemerintah daerah terus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Optimalisasi tersebut dinilai penting untuk memperkuat kemampuan daerah dalam membiayai berbagai program pembangunan.
Selain itu, pemerintah daerah diminta memastikan seluruh program yang tercantum dalam perubahan APBD 2026 dapat direalisasikan tepat waktu dan dilaksanakan secara bertanggung jawab.
Dukung Program Unggulan Tambun Bungai
Dalam pandangan fraksinya, Golkar juga menyatakan dukungan terhadap pelaksanaan program unggulan Tambun Bungai, yang meliputi Tambun Bungai Maju, Tambun Bungai Sehat, Tambun Bungai Cerdas, Tambun Bungai Mandiri dan Tambun Bungai Bermartabat.
Fraksi berharap program-program tersebut tidak hanya menjadi agenda pemerintah, tetapi benar-benar memberikan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat Kabupaten Gunung Mas.
Atas berbagai pertimbangan tersebut, Fraksi Partai Golkar menyatakan dapat menerima Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Gunung Mas Tahun Anggaran 2026 untuk dilanjutkan ke tahapan pembahasan berikutnya sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
“Berdasarkan pandangan dan catatan tersebut, Fraksi Partai Golongan Karya DPRD Kabupaten Gunung Mas menyatakan dapat menerima Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Gunung Mas Tahun Anggaran 2026 untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” kata Tuah.
Dukungan tersebut menjadi bagian dari proses pembahasan perubahan APBD 2026 antara DPRD dan pemerintah daerah, dengan harapan kebijakan anggaran yang ditetapkan nantinya mampu menjawab kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat di Kabupaten Gunung Mas. (red/lk)





















