
KUALA KURUN, LAYARKALTENG.CO.ID — DPRD Kabupaten Gunung Mas mulai memasuki tahapan pembahasan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Tahapan tersebut diawali melalui Rapat Paripurna ke-I Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 di ruang sidang DPRD Gunung Mas, (24/8/2026).
Ketua DPRD Gunung Mas Binartha mengatakan, agenda paripurna kali ini adalah pembacaan pidato pengantar Bupati Gunung Mas terkait Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD 2026.
“Agenda rapat paripurna hari ini yakni pembacaan pidato pengantar Bupati Gunung Mas tentang Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD tahun 2026,” kata Binartha.
Pidato pengantar tersebut dibacakan oleh Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P. Umbing di hadapan kepala perangkat daerah serta para tamu undangan.
Binartha menyampaikan bahwa rapat paripurna berlangsung lancar dan kondusif. Setelah tahapan penyampaian nota keuangan tersebut, DPRD Gunung Mas akan melanjutkan pembahasan rancangan perubahan APBD sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
“Pihaknya akan segera membahas rancangan peraturan tentang perubahan APBD tahun 2026 sesuai jadwal yang telah ditentukan,” ujarnya.
Ada Sejumlah Pertimbangan
Dalam pidato Bupati Gunung Mas Jaya S Monong yang dibacakan Efrensia, dijelaskan bahwa perubahan APBD 2026 bukan semata-mata dilakukan untuk mengubah struktur anggaran, tetapi didasarkan pada sejumlah kondisi yang berkembang selama pelaksanaan tahun anggaran berjalan.
Salah satunya adalah adanya perkembangan yang tidak lagi sesuai dengan asumsi awal yang telah ditetapkan dalam Kebijakan Umum APBD (KUA) 2026.
Selain itu, perubahan juga diperlukan karena adanya kondisi yang menyebabkan pergeseran anggaran, baik antarunit organisasi, antarkegiatan maupun antarjenis belanja.
Pemerintah daerah juga mempertimbangkan penyesuaian Saldo Anggaran Lebih (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 yang harus diperhitungkan dalam APBD 2026.
Faktor lainnya adalah adanya kebijakan pemerintah pusat yang perlu diselaraskan dalam penganggaran daerah.
Dengan dimulainya pembahasan ini, DPRD Gunung Mas dan pemerintah daerah selanjutnya akan melakukan pembahasan lebih lanjut terhadap substansi perubahan APBD 2026 sebelum ditetapkan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku. (red/lk)





















