
KUALA KURUN – Enam fraksi pendukung DPRD Kabupaten Gunung Mas menyatakan sepakat agar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dibahas lebih lanjut.
Kesepakatan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 yang berlangsung di ruang sidang paripurna DPRD Gunung Mas, Rabu (26/8/2026).
Ketua DPRD Gunung Mas, Binartha, mengatakan seluruh fraksi telah menyampaikan pandangan umum terhadap rancangan perubahan APBD dan menyatakan persetujuan untuk melanjutkan pembahasannya.
“Pagi tadi kami melaksanakan rapat paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi pendukung dewan terhadap Raperda Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dan semua fraksi setuju membahas Raperda tersebut lebih lanjut,” kata Binartha.
Enam Fraksi Berikan Pandangan
Enam fraksi yang menyatakan persetujuan tersebut terdiri dari Fraksi Partai Golkar, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Perindo, Fraksi Partai NasDem, Fraksi Partai Demokrat, dan Fraksi Gerakan Nasional.
Masing-masing fraksi turut menyampaikan pandangan umum terhadap rancangan perubahan APBD.
Pandangan Fraksi Golkar disampaikan oleh Tuah, Fraksi PDIP oleh Elvi Esie, Fraksi Perindo oleh Singong, Fraksi NasDem oleh Hermanto, Fraksi Demokrat oleh Karolina, serta Fraksi Gerakan Nasional oleh Rayaniatie Djangkan.
Berbagai pandangan dan masukan yang disampaikan fraksi menjadi bagian dari proses pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Pemda Diminta Menjawab Masukan Fraksi
Setelah seluruh fraksi menyampaikan pandangannya, DPRD Gunung Mas meminta pemerintah daerah memberikan tanggapan atas berbagai catatan yang telah disampaikan.
Binartha menyampaikan apresiasi atas saran dan masukan dari seluruh fraksi. Ia berharap pemerintah daerah dapat memberikan jawaban dalam rapat paripurna berikutnya.
“Terima kasih atas saran dan masukan para fraksi pendukung dewan. Kami mohon kepada pemerintah daerah untuk menjawab berbagai masukan kami pada Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026,” ujarnya.
Dengan adanya persetujuan dari enam fraksi, pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 akan berlanjut pada tahapan berikutnya dengan memperhatikan pandangan dan masukan yang telah disampaikan masing-masing fraksi.





















