
JAKARTA, LAYARKALTENG.CO.ID – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) resmi dihentikan sementara selama masa libur sekolah tahun ajaran 2026. Kebijakan tersebut diumumkan Badan Gizi Nasional (BGN) melalui Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2026 tentang penyesuaian operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada periode hari libur.
Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari, menjelaskan penghentian sementara distribusi MBG dilakukan untuk optimalisasi tata kelola operasional, efisiensi penggunaan sumber daya, serta penataan kembali pelaksanaan program secara nasional.
“Pada tanggal 17 Juni 2026, BGN menerbitkan Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2026 tentang penyesuaian operasional SPPG pada saat periode hari libur dalam rangka penyelenggaraan Program MBG Tahun Anggaran 2026,” ujar Agustina Arumsari saat memberikan keterangan di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Kamis (18/06/2026).
Masa penghentian berlangsung selama periode libur sekolah, yakni mulai 22 Juni hingga 23 Juli 2026. Berbeda dengan masa Ramadan yang tetap menggunakan sistem distribusi khusus, kali ini penyaluran MBG dihentikan sementara hingga aktivitas belajar mengajar kembali berlangsung.
Menurut BGN, kebijakan tersebut menghasilkan efisiensi anggaran yang cukup besar. Berdasarkan perhitungan jumlah SPPG yang beroperasi saat ini dan insentif operasional sebesar Rp6 juta per hari untuk setiap SPPG, negara diperkirakan menghemat anggaran lebih dari Rp3 triliun selama masa penghentian program.
“Kalau kita melihat angka jumlah SPPG yang telah beroperasi, dikalikan dengan insentif per hari selama 18 hari, maka kita sudah bisa melakukan efisiensi insentif SPPG sebesar Rp3.004.560.000.000,” kata Agustina.
Selain efisiensi operasional, BGN juga mulai melakukan evaluasi dan penajaman sasaran penerima manfaat MBG. Hingga 18 Juni 2026, sebanyak 76 sekolah di Pulau Jawa dengan total 39.352 siswa dinilai mampu memenuhi kebutuhan gizinya secara mandiri dan sedang dievaluasi untuk tidak lagi menjadi prioritas penerima program.
Anggaran yang sebelumnya dialokasikan kepada sekolah-sekolah tersebut rencananya akan dialihkan kepada kelompok yang dinilai lebih membutuhkan intervensi gizi pemerintah, seperti wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), ibu hamil, ibu menyusui, balita, serta anak-anak yang masuk kategori rentan gizi.
“Anggaran yang tadinya untuk di situ akan kita memfokuskan untuk program MBG kepada anak-anak yang memerlukan intervensi pemenuhan gizi,” ujar Agustina Arumsari.
BGN menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan Program Makan Bergizi Gratis benar-benar tepat sasaran sekaligus efisien dalam penggunaan anggaran negara.
“Program Makan Bergizi Gratis ini harus benar-benar efektif diberikan kepada yang tepat sasaran dan efisien dalam penggunaan anggaran negara,” tegas Agustina.
Kebijakan penghentian sementara MBG ini pun memunculkan beragam tanggapan di masyarakat. Sebagian mendukung langkah efisiensi anggaran, sementara sebagian lainnya berharap evaluasi yang dilakukan tetap menjamin akses pemenuhan gizi bagi kelompok yang membutuhkan. (Red/Aba)




















