GUBERNUR KEMBALI ROMBAK PEJABAT, PEMPROV KALTENG SEBUT LANGKAH INI UNTUK PERKUAT KINERJA BIROKRASI

Pelantikan delapan pejabat definitif dan penunjukan tiga Pelaksana Tugas (Plt) disebut sebagai bagian dari penyegaran organisasi guna mempercepat pelaksanaan program prioritas pembangunan di Kalimantan Tengah.

Siap diputar

PALANGKA RAYA, LAYARKALTENG.CO.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah kembali melakukan pelantikan dan rotasi sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama pada Kamis malam (25/6/2026). Langkah tersebut disebut sebagai bagian dari penyegaran organisasi serta penguatan kinerja birokrasi dalam mendukung percepatan pembangunan daerah.

Selain melantik delapan pejabat definitif, Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran juga menunjuk tiga pejabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) pada sejumlah organisasi perangkat daerah yang masih mengalami kekosongan jabatan.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan bahwa rotasi jabatan merupakan bagian dari mekanisme pembinaan karier aparatur sipil negara sekaligus upaya menempatkan pejabat sesuai kompetensi dan kebutuhan organisasi agar pelayanan publik berjalan lebih efektif.

Adapun pejabat yang dilantik meliputi:

– Sutoyo sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah.

– Syahdiri sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida).

– dr. Suyuti Syamsul sebagai Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah.

– Anang Dirjo sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Kalimantan Tengah.

– Edy Karusman sebagai Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan.

– Adiah Chandra sebagai Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik.

– Wintarno sebagai Kepala Biro Hukum.

– Akhmad Husain sebagai Kepala Dinas Sosial.

Sementara itu, pejabat yang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) yaitu:

 

– Rangga Lesmana, S.T., M.T. sebagai Plt Kepala DPMPTSP Provinsi Kalimantan Tengah.

– Adi Suseno, S.E., M.Si. sebagai Plt Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata.

– Miko, S.K.M., M.K.M. sebagai Plt Kepala Dinas Kesehatan.

Pelantikan tersebut diharapkan mampu memperkuat koordinasi antarperangkat daerah serta mempercepat realisasi program strategis pemerintah provinsi pada berbagai sektor pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, investasi, kesehatan, sosial hingga transformasi digital.

Rotasi jabatan merupakan kewenangan kepala daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Efektivitas kebijakan tersebut nantinya akan tercermin dari capaian kinerja perangkat daerah, kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta keberhasilan pelaksanaan program pembangunan.

LAYARKALTENG.CO.ID akan terus memantau perkembangan kinerja para pejabat yang baru dilantik maupun pelaksanaan program-program strategis Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Aba/Han)

Tampilkan Lebih Banyak
WhatsAppImage2026-06-07at052002
ChatGPT Image 19 Mei 2026, 20.02.48
ads 1200x600 2a
Back to top button
error: Konten ini dilindungi hak cipta Media Online LAYAR KALTENG!!