Bias Layar Desak Bongkar Oknum Pejabat di Kasus Tambang PT AKT

Kasus tambang ilegal yang menyeret Samin Tan disebut merugikan negara dan lingkungan, DPR minta penegakan hukum tanpa kompromi

Siap diputar

LAYARKALTENG.CO.ID – Bias Layar menyoroti dugaan praktik pertambangan ilegal yang melibatkan PT Asmin Koalindo Tuhup di wilayah Murung Raya.

Pernyataan tersebut disampaikan pada Jumat, 10 April 2026, menyusul berkembangnya proses hukum yang turut menetapkan Samin Tan sebagai tersangka selaku beneficial owner perusahaan.

Sebagai anggota DPR RI dari daerah pemilihan Kalimantan Tengah, Bias Layar mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas perkara ini hingga ke akar, termasuk mengungkap kemungkinan keterlibatan oknum pejabat negara maupun aparat penegak hukum.

Ia menegaskan bahwa proses hukum harus berjalan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu.

“Seluruh pihak yang terlibat harus diproses hukum tanpa terkecuali,” ujarnya.

Menurutnya, aktivitas tambang yang diduga berlangsung sejak 2017 hingga 2025 tersebut tidak hanya berpotensi menimbulkan kerugian finansial negara, tetapi juga berdampak serius terhadap lingkungan dan masyarakat, khususnya masyarakat adat di sekitar wilayah tambang.

Bias Layar juga mengimbau masyarakat dan pemerintah daerah untuk aktif melaporkan apabila menemukan aktivitas pertambangan tanpa izin.

Sementara itu, proses penyidikan masih terus berjalan. Aparat dari Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) sebelumnya telah melakukan penggeledahan di 17 lokasi di berbagai wilayah, termasuk DKI Jakarta, Jawa Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan.

Dalam pengembangan kasus, penyidik menyita dokumen, data elektronik, serta alat berat yang diduga berkaitan dengan aktivitas tambang ilegal.

Selain itu, tim Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) bersama sejumlah pejabat pusat, termasuk Bahlil Lahadalia, juga telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi tambang sebagai bagian dari penguatan penegakan hukum.

Hingga kini, sedikitnya 25 saksi telah diperiksa. Aparat juga melakukan pelacakan aset serta pemblokiran rekening milik tersangka dan pihak terafiliasi guna mendukung pemulihan kerugian negara.

Nilai kerugian negara masih dalam proses penghitungan oleh auditor.

Tampilkan Lebih Banyak
Selamat hari pers 2026
ADS 1200x250.jpg
Back to top button
error: Konten ini dilindungi hak cipta Media Online LAYAR KALTENG!!