Harga Elpiji 3 Kg di Palangka Raya Masih Rp40–45 Ribu, Warga Pinggiran Belum Rasakan Turunnya Harga

Klik PLAY untuk Mendengarkan Berita
Getting your Trinity Audio player ready...

PALANGKA RAYA, LAYAR KALTENG – Harga elpiji 3 kilogram di Palangka Raya ternyata belum benar‑benar turun di lapangan. Tim Layar Kalteng masih menemukan harga jual tabung “melon” di kisaran Rp40.000–Rp45.000 per tabung di tingkat pengecer, khususnya di kawasan Jalan RTA Milono menuju Kereng, jauh di atas HET resmi Rp22.000 per tabung untuk wilayah kota. Kondisi ini menunjukkan bahwa situasi yang sudah diperingatkan sejak akhir 2025 belum tertangani tuntas, baik di pusat kota maupun di daerah pinggiran.

Sejak Desember 2025, berbagai laporan mencatat harga LPG 3 kg di Palangka Raya tembus Rp40.000–Rp45.000 per tabung di pengecer, terutama menjelang Natal dan Tahun Baru 2026 ketika permintaan meningkat tajam. Padahal Pemko Palangka Raya melalui DPKUKMP menegaskan HET di pangkalan tetap Rp22.000 per tabung untuk wilayah kota dan sedikit lebih tinggi untuk kecamatan tertentu, sementara lonjakan disebut terjadi di warung atau pengecer tidak resmi. Pantauan awal Februari 2026 memperlihatkan pola serupa: warga di ruas RTA Milono–Kereng mengaku masih membeli gas melon di angka Rp40.000–Rp45.000 per tabung, dan di beberapa titik pinggiran kota harga bahkan bisa lebih tinggi karena jarak distribusi dan minimnya pengawasan.

Menanggapi lonjakan harga akhir 2025, Pemko Palangka Raya sebelumnya telah menggelar rapat koordinasi bersama Pertamina dan para agen, serta menggencarkan operasi pasar LPG 3 kg di sejumlah kelurahan. Operasi pasar ini biasanya menyediakan sekitar 200 tabung per kelurahan dengan harga sesuai HET dan digelar bergiliran di titik‑titik dengan kebutuhan tinggi, sebagai upaya menekan harga di pengecer. Di level provinsi, Pemprov Kalteng mendorong skema penetapan harga LPG subsidi di tingkat pengecer berbasis zonasi jarak angkut sehingga ada standar harga yang lebih wajar dan tidak terjadi selisih hingga dua kali lipat di luar HET.

Sejumlah pihak menilai masalah utama justru berada pada celah besar antara HET dan realita di lapangan. Harga di pangkalan relatif patuh HET, tetapi ketika masuk rantai pengecer, harga melonjak karena biaya distribusi tambahan, permintaan tinggi, dan lemahnya pengawasan terhadap praktik kenaikan harga sepihak. Kebijakan pembelian melalui pangkalan resmi sejak 2025 pun belum sepenuhnya menutup ruang bagi pengecer yang bukan sub‑pangkalan untuk mengambil margin besar, sehingga rumah tangga di pinggiran dan pelaku UMKM kecil menjadi pihak yang paling merasakan beban harga gas melon yang nyaris dua kali lipat HET.

Dari kawasan RTA Milono–Kereng menegaskan bahwa bagi banyak keluarga di Palangka Raya, harga gas “darurat Nataru” 2025 masih menjadi harga harian di awal 2026. Perbaikan distribusi, penertiban jalur sub‑pangkalan, pengawasan hingga tingkat pengecer, serta pelibatan aktif masyarakat lewat kanal pengaduan resmi menjadi kunci agar kebijakan HET dan operasi pasar tidak berhenti di atas kertas.

Tampilkan Lebih Banyak
Selamat hari pers 2026
ADS 1200x250.jpg
Back to top button
error: Konten ini dilindungi hak cipta Media Online LAYAR KALTENG!!