Surat Edaran BBM Mendadak Dicabut, DPRD Palangka Raya Soroti Kacauhnya Koordinasi Birokrasi Pemko

Kebijakan pembatasan BBM yang sempat viral lalu ditangguhkan dalam waktu singkat dinilai memicu keresahan publik dan menunjukkan lemahnya sinkronisasi internal pemerintahan

Siap diputar

LAYARKALTENG.CO.ID – Polemik surat edaran pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) di Palangka Raya terus menuai sorotan. Setelah kebijakan tersebut ramai diperbincangkan dan akhirnya ditangguhkan hanya dalam waktu singkat, kalangan legislatif mulai mempertanyakan tata kelola birokrasi di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya.

Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Noorkhalis Ridha, menilai muncul dan beredarnya Surat Edaran Nomor 500.2.1/198/DPKUKMP-Bid.I/V/2026 menunjukkan adanya persoalan serius dalam koordinasi internal pemerintahan daerah.

Menurutnya, kebijakan pembatasan pembelian BBM yang sempat mengatur kuota pengisian untuk kendaraan roda dua maupun roda empat berpotensi memicu keresahan masyarakat, terutama di tengah kondisi antrean BBM yang masih menjadi perhatian publik.

Ridha juga menyayangkan surat edaran tersebut sudah lebih dulu tersebar luas di masyarakat sebelum ada kepastian final terkait penerapannya. Ia menilai kebijakan yang menyangkut kebutuhan dasar masyarakat seharusnya melalui proses yang matang, transparan, dan memiliki dasar koordinasi yang jelas.

Di sisi lain, ia mengapresiasi langkah Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, yang kemudian menangguhkan kebijakan tersebut. Namun, pernyataan bahwa surat itu disebut belum diketahui atau belum mendapat persetujuan langsung dari kepala daerah justru menimbulkan pertanyaan baru di tengah publik.

Menurut Ridha, kondisi tersebut menjadi sinyal lemahnya sinkronisasi antar perangkat daerah dalam proses pengambilan kebijakan. Ia menegaskan prosedur birokrasi tidak boleh longgar hingga menimbulkan kebingungan di masyarakat.

Polemik ini juga dinilai menjadi evaluasi penting bagi pemerintah daerah, khususnya instansi yang menangani sektor perdagangan dan energi, agar kebijakan publik ke depan tidak lagi menimbulkan simpang siur informasi.

Ia berharap kejadian serupa tidak kembali terulang, mengingat kebijakan terkait distribusi BBM sangat sensitif dan berdampak langsung terhadap aktivitas ekonomi masyarakat sehari-hari.

Tampilkan Lebih Banyak
ChatGPT Image 1 Mei 2026, 12.08.14
ChatGPT Image 1 Mei 2026, 12.08.17
ChatGPT Image 1 Mei 2026, 12.08.56
ads 1200x600 2a
Back to top button
error: Konten ini dilindungi hak cipta Media Online LAYAR KALTENG!!