Pembatasan BBM Resmi Berlaku di Palangka Raya, Pengisian Dibatasi—Warga Wajib Tahu Aturan Ini

Pemko tetapkan batas maksimal pembelian Pertalite dan Pertamax, larangan tangki modifikasi hingga pengawasan distribusi diperketat

Siap diputar

LAYARKALTENG.CO.ID – Pemerintah Kota Palangka Raya resmi memberlakukan pembatasan penjualan bahan bakar minyak (BBM) subsidi dan nonsubsidi di seluruh SPBU. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota yang ditetapkan pada 5 Mei 2026.

Langkah tersebut diambil sebagai upaya menjaga pemerataan distribusi BBM sekaligus menyesuaikan dinamika kebutuhan masyarakat di lapangan.

Dalam aturan tersebut, pembelian BBM untuk kendaraan roda empat dibatasi maksimal Rp200 ribu per hari untuk Pertalite dengan syarat menggunakan QR Code Subsidi Tepat MyPertamina. Sementara untuk Pertamax, dibatasi hingga Rp400 ribu per hari.

Adapun kendaraan roda dua, pembelian Pertalite dibatasi maksimal Rp50 ribu dan Pertamax maksimal Rp100 ribu.

Selain pembatasan nilai pembelian, SPBU juga dilarang melayani pengisian BBM untuk kendaraan dengan tangki modifikasi, pengisian berulang, serta pembelian menggunakan jerigen atau drum yang berpotensi untuk dijual kembali.

Namun demikian, pengecualian tetap diberikan untuk sektor tertentu seperti pertanian dan perikanan, dengan syarat melampirkan rekomendasi dari instansi terkait.

Kebijakan ini juga mengatur bahwa kendaraan dinas berpelat merah tidak diperbolehkan menggunakan BBM subsidi jenis Pertalite dan Biosolar, kecuali untuk ambulans, mobil jenazah, dan kendaraan pengangkut sampah milik pemerintah daerah.

Pemerintah Kota juga meminta seluruh pengelola SPBU untuk aktif menyosialisasikan aturan ini kepada masyarakat, baik melalui media informasi maupun pemasangan spanduk di lokasi.

Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap distribusi BBM dapat lebih tepat sasaran serta meminimalisir potensi penyalahgunaan di lapangan.

Tampilkan Lebih Banyak
ChatGPT Image 1 Mei 2026, 12.08.14
ChatGPT Image 1 Mei 2026, 12.08.17
ChatGPT Image 1 Mei 2026, 12.08.56
ads 1200x600 2a
Back to top button
error: Konten ini dilindungi hak cipta Media Online LAYAR KALTENG!!