
LAYARKALTENG.CO.ID – Nama Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin kembali menjadi perhatian publik. Bukan hanya karena sederet pembangunan dan prestasi yang diraih Kota Palangka Raya selama beberapa tahun terakhir, tetapi juga setelah munculnya data terbaru Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2024.
Berdasarkan data e-LHKPN KPK, laporan khusus akhir menjabat per 22 Maret 2024 mencatat total kekayaan Fairid Naparin mencapai Rp24.788.342.193.
Jumlah tersebut terlihat meningkat dibanding laporan periodik sebelumnya: • Tahun 2022 sebesar Rp14.529.457.787 • Tahun 2021 sebesar Rp15.209.908.723
Dalam rincian laporan, sebagian besar kekayaan tercatat berasal dari aset tanah dan bangunan dengan nilai lebih dari Rp20 miliar, disusul alat transportasi dan mesin, harta bergerak lainnya, serta kas dan setara kas.
Di sisi lain, selama masa kepemimpinannya Fairid Naparin dikenal aktif mendorong pembangunan Kota Palangka Raya, mulai dari penataan kota, pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, hingga berbagai penghargaan pemerintahan yang sempat diraih daerah tersebut.
Kondisi inilah yang kemudian memunculkan beragam tanggapan publik. Sebagian menilai capaian pembangunan menjadi indikator kinerja kepala daerah, sementara keterbukaan LHKPN tetap dianggap penting sebagai bentuk transparansi pejabat publik kepada masyarakat.
LHKPN sendiri merupakan instrumen resmi negara untuk melaporkan total kekayaan penyelenggara negara sebagai bagian dari upaya pencegahan tindak pidana korupsi dan pengawasan publik.























