
LAYARKALTENG.CO.ID – Polemik surat edaran pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) di Palangka Raya kembali menuai sorotan. Kali ini, kritik datang dari Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Noorkhalis Ridha, yang menilai kebijakan tersebut berpotensi memicu kepanikan masyarakat hingga menyebabkan antrean BBM semakin mengular di sejumlah SPBU.
Dalam pernyataannya di media sosial, Ridha membandingkan kondisi antrean BBM di Palangka Raya dengan sejumlah daerah lain seperti Banjarmasin, Banjarbaru, Martapura hingga Rantau yang disebutnya tidak mengalami antrean separah di Palangka Raya.
Ia menilai situasi antrean mulai memburuk sejak munculnya Surat Edaran Wali Kota terkait pembatasan pembelian BBM yang kemudian mendadak ditangguhkan. Kondisi tersebut dinilai menimbulkan kebingungan sekaligus kepanikan di tengah masyarakat.
Ridha juga mempertanyakan munculnya surat edaran yang sudah beredar luas dan memiliki nomor registrasi resmi, namun belakangan disebut tidak pernah ditandatangani maupun diketahui langsung oleh wali kota.
Menurutnya, situasi tersebut menjadi persoalan serius dalam tata kelola birokrasi dan koordinasi internal pemerintah daerah. Ia menilai masyarakat berhak mendapatkan penjelasan yang jelas dan komprehensif terkait proses terbitnya surat edaran tersebut.
Selain menyoroti polemik administrasi, Ridha juga meminta pemerintah daerah bertanggung jawab terhadap dampak yang terjadi di lapangan, mulai dari antrean panjang di SPBU hingga kelangkaan BBM di tingkat pengecer.
Ia pun mendorong agar persoalan ini diusut secara menyeluruh agar tidak terus menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat, terutama karena BBM merupakan kebutuhan vital yang berkaitan langsung dengan aktivitas ekonomi warga sehari-hari.

















