PULUHAN TAHUN TAK KUNJUNG DIPERBAIKI, WARGA DESA SOREN PERTANYAKAN PERAN PEMERINTAH

Kerusakan jalan menuju Desa Soren, Kecamatan Kota Besi, Kabupaten Kotawaringin Timur, disebut telah berlangsung sejak 1997. Warga mempertanyakan lambannya penanganan infrastruktur, sementara Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur menyatakan perbaikan belum dapat dilakukan menggunakan APBD karena ruas jalan berada di kawasan hutan produksi dan HGU.

Siap diputar

KOTAWARINGIN TIMUR, LAYARKALTENG.CO.ID – Kondisi jalan menuju Desa Soren, Kecamatan Kota Besi, Kabupaten Kotawaringin Timur, kembali menjadi sorotan publik. Kerusakan yang disebut telah berlangsung selama puluhan tahun membuat masyarakat mempertanyakan perhatian pemerintah terhadap akses utama yang digunakan setiap hari.

Warga Desa Soren, Eef Saifullah, mengatakan jalan tersebut telah rusak sejak sekitar tahun 1997 dan hingga kini belum mendapat penanganan yang tuntas.

“Jalan rusak ini dari zaman Presiden Soeharto tahun 1997. Berkali-kali ganti bupati, pernah dikerjakan menggunakan ekskavator, tetapi tidak ada kelanjutannya sampai sekarang,” ujarnya.

Menurutnya, jalan tersebut merupakan akses utama masyarakat untuk bekerja, mengangkut hasil kebun, bersekolah, hingga memperoleh layanan kesehatan. Kondisi jalan yang rusak membuat aktivitas warga terganggu, bahkan sebagian masyarakat memilih menggunakan transportasi sungai meski harus mengeluarkan biaya lebih besar.

Desa Soren berada di antara Desa Camba dan Desa Simpur. Warga menilai kondisi jalan menuju kedua desa tersebut relatif lebih baik dibandingkan akses menuju Desa Soren.

Menanggapi keluhan tersebut, Bupati Kotawaringin Timur, Halikinnor, menjelaskan bahwa ruas jalan menuju Desa Soren berada di kawasan hutan produksi serta masuk dalam areal Hak Guna Usaha (HGU), sehingga pemerintah daerah belum dapat menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk melakukan pembangunan.

“Jalan masuk menuju Desa Soren itu masuk kawasan hutan produksi dan HGU. Jadi belum bisa kita kerjakan menggunakan dana APBD karena status kawasannya,” ujar Halikinnor kepada awak media.

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur sebelumnya juga menyatakan akan menurunkan tim untuk melakukan pengecekan langsung ke lokasi guna mengkaji kondisi jalan serta mencari solusi sesuai ketentuan yang berlaku.

Masyarakat berharap pemerintah daerah bersama pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat dapat mencari jalan keluar atas persoalan status lahan tersebut, sehingga akses vital menuju Desa Soren dapat segera diperbaiki demi menunjang aktivitas ekonomi, pendidikan, dan pelayanan dasar masyarakat. (Aba/Han)

Tampilkan Lebih Banyak
WhatsAppImage2026-06-07at052002
ChatGPT Image 19 Mei 2026, 20.02.48
ads 1200x600 2a
Back to top button
error: Konten ini dilindungi hak cipta Media Online LAYAR KALTENG!!