
LAYARKALTENG.CO.ID – Anggaran pengadaan wallpaper rumah jabatan Ketua DPRD Kabupaten Kapuas senilai Rp1,5 miliar menjadi sorotan publik setelah tercantum dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) Tahun Anggaran 2026.
Berdasarkan data yang beredar, paket pengadaan tersebut menggunakan nama “Wallpaper Rujab Ketua DPRD” dengan nilai mencapai Rp1.500.295.000 dan dikelola oleh Sekretariat DPRD Kabupaten Kapuas menggunakan dana APBD 2026.
Dalam rincian paket, proyek tersebut masuk kategori pekerjaan konstruksi dengan metode E-Purchasing. Jadwal pelaksanaan kontrak disebut berlangsung mulai Februari hingga Juli 2026.
Sorotan publik muncul karena besarnya nilai anggaran yang dinilai cukup fantastis hanya untuk item pengadaan wallpaper rumah jabatan. Polemik ini juga mencuat di tengah kondisi APBD Kabupaten Kapuas tahun 2026 yang disebut mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya.
Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansyah, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat belum memberikan penjelasan rinci terkait proyek tersebut. Ia hanya memberikan jawaban singkat.
“Sdh di anu diamon tu,” ujarnya singkat, Kamis (7/5/2026).
Namun hingga isu ini ramai diperbincangkan, belum ada penjelasan lanjutan terkait spesifikasi pekerjaan maupun rincian penggunaan anggaran tersebut.
Di sisi lain, Ketua Umum Perkumpulan Suara Masyarakat Borneo (SUMBO), Diamon, menilai penggunaan anggaran sebesar itu perlu dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat agar tidak menimbulkan persepsi negatif.
“Jika benar hanya wallpaper, nilainya sulit diterima akal sehat,” ujar Diamon.
Menurutnya, publik berhak mengetahui detail volume pekerjaan, spesifikasi material, hingga urgensi pengadaan tersebut, terlebih di tengah kondisi ekonomi masyarakat dan penurunan anggaran daerah.
Sorotan terhadap proyek ini juga kembali memunculkan diskusi mengenai fungsi pengawasan dan penganggaran DPRD dalam penggunaan APBD agar tetap berorientasi pada kepentingan publik dan prinsip efisiensi belanja daerah.
Polemik tersebut kini ramai menjadi perbincangan masyarakat maupun media sosial, terutama terkait sensitivitas penggunaan anggaran pemerintah di tengah berbagai kebutuhan publik yang dinilai lebih mendesak.

















