Dokumen Bareskrim Ungkap Dugaan Pelanggaran Kehutanan di Sukamara, Publik : Siapa Terlibat ?

Klik PLAY untuk Mendengarkan Berita
Getting your Trinity Audio player ready...

SUKAMARA, layarkalteng.co.id— Sebuah laporan polisi terkait dugaan perusakan hutan di Kalimantan Tengah kembali mencuat ke ruang publik. Kali ini, sorotan mengarah ke wilayah Kabupaten Sukamara setelah beredar dokumen resmi Bareskrim Polri tertanggal 21 November 2025 yang memuat dugaan pelanggaran Undang-Undang Kehutanan sebagaimana telah diperbarui melalui regulasi Cipta Kerja.

Sejak dokumen tersebut beredar, pertanyaan publik pun bermunculan. Bukan sekadar soal apa yang terjadi, tetapi juga mengapa suasana di sejumlah ruang kebijakan justru terasa tenang—terlalu tenang untuk ukuran sebuah dugaan serius. Di saat hutan disebut-sebut “terluka”, sebagian pihak terkesan memilih strategi klasik: menunggu angin reda.

Sejumlah kalangan mendorong agar aparat penegak hukum bekerja profesional, transparan, dan bebas intervensi. Di sisi lain, masyarakat berharap pemerintah daerah tidak sekadar pandai merangkai kalimat aman, tetapi juga berani menunjukkan sikap nyata dalam menjaga lingkungan yang menjadi napas hidup bersama.

Di negeri yang gemar menyematkan kata “lestari” dalam setiap slogan, hutan masih kerap berjuang sendirian. Semoga ke depan, bukan hanya pepohonan yang tegak berdiri, tetapi juga keberanian untuk bersuara ketika alam mulai memberi tanda.

Tampilkan Lebih Banyak
Selamat hari pers 2026
ADS 1200x250.jpg
Back to top button
error: Konten ini dilindungi hak cipta Media Online LAYAR KALTENG!!