CEK SEKARANG! Penerima Kartu Huma Betang Sejahtera Bisa Validasi Online

Warga Kalteng Dapat Cek Status Penerima KHBS Secara Mandiri Lewat humabetang.id dan DTKS Kemensos

Klik PLAY untuk Mendengarkan Berita
Getting your Trinity Audio player ready...

Pemprov Kalteng, LayarKalteng.co.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah resmi meluncurkan Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) sebagai program strategis peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya keluarga prasejahtera dan warga di wilayah pelosok.

Peluncuran dilakukan langsung oleh Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Palangka Raya, Jumat (20/2/2026). Dalam sambutannya, Gubernur menegaskan bahwa KHBS bukan sekadar program simbolis, melainkan komitmen nyata agar masyarakat kecil dapat mengakses pendidikan, kesehatan, pangan, hingga penguatan ekonomi secara lebih terarah.

Di tengah kondisi fiskal daerah yang mengalami penurunan pada APBD 2026, Pemprov Kalteng tetap memprioritaskan program yang berdampak langsung bagi masyarakat. KHBS menjadi salah satu pilar utama dalam memastikan bantuan sosial tepat sasaran dan akuntabel melalui sistem digital terintegrasi.

Sebagai bagian dari transparansi dan akurasi data, masyarakat kini dapat melakukan pengecekan status penerima KHBS secara mandiri melalui laman resmi humabetang.id. Warga cukup memasukkan NIK dan data sesuai identitas untuk mengetahui status penerimaan manfaat.

Apabila nama belum terdaftar, pengecekan juga dapat dilakukan melalui cekbansos.kemensos.go.id sebagai rujukan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial. Pemutakhiran data dilakukan secara berkala guna memastikan bantuan tidak tumpang tindih serta mencegah penerima ganda.

Pendistribusian kartu melibatkan TKSK, PSM, PKH, dan Pendamping Desa, dengan target ratusan ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di 14 kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah. Pemerintah juga membuka ruang pengaduan dan koordinasi hingga tingkat desa dan kelurahan untuk memastikan implementasi berjalan optimal.

Dengan sistem elektronik yang mencatat setiap transaksi bantuan, Pemprov Kalteng menegaskan komitmen bahwa KHBS dijalankan tepat sasaran, tepat aturan, dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Sumber: Diskominfosantik Provinsi Kalimantan Tengah

Tampilkan Lebih Banyak
Selamat hari pers 2026
ADS 1200x250.jpg
Back to top button
error: Konten ini dilindungi hak cipta Media Online LAYAR KALTENG!!